LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, minta Pimpinan DPD RI dan lembaga negara terkait, menunjukkan sikap politik dan kelembagaan yang jelas terhadap proses penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatra.
Permintaan tersebut disampaikan Haji Uma dalam Sidang Paripurna DPD RI, di Kompleks Parlemen, Semayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai, hingga saat ini negara belum menghadirkan instrumen kelembagaan yang benar-benar kuat dan efektif untuk menjawab kompleksitas persoalan pascabencana, khususnya di Aceh yang secara historis berulang menjadi episentrum bencana nasional.
“Ini ingin menggugah Pimpinan DPD RI dan lembaga untuk menunjukkan sikap jelas terkait rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatra pascabencana. Ini penting dalam mengawal keputusan yang memiliki dampak nyata dilapangan,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menyoroti Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Senator Indonesia asal Provinsi Aceh itu menilai, regulasi tersebut masih menyisakan persoalan mendasar pada aspek kewenangan dan penganggaran.
“Satgas yang dibentuk saat ini, memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu menjadi perhatian bersama. Satgas pada dasarnya merupakan satuan kerja, sehingga dari sisi fungsi dan struktur, kewenangannya masih terbatas,” sebutnya.
Haji Uma menekankan, berdasarkan pengalaman historis Aceh dalam menghadapi bencana besar, negara sebelumnya membentuk badan khusus yang memiliki mandat, kewenangan dan dukungan anggaran penuh.
Menurutnya, perbedaan antara Satgas dan badan bukan sekadar soal nomenklatur, melainkan menyangkut kemampuan negara dalam mengeksekusi kebijakan secara langsung di lapangan.
Haji Uma menyampaikan kekhawatiran yang juga dirasakan masyarakat dan wilayah terdampak, bahwa Satgas tidak akan mampu melakukan eksekusi secara signifikan karena secara holding tugas tidak menjadi prioritas dalam sistem penganggaran nasional.
“Teman-teman di wilayah terdampak melihat Satgas ini memiliki keterbatasan dalam eksekusi, karena tugas dan aspek anggaran tidak punya otoritas dan prioritas,” ungkap Haji Uma.
Dikatakannya, Satgas yang tidak dibekali anggaran memadai pada akhirnya hanya akan berfungsi sebagai forum koordinasi antarlembaga.
Pola kerja seperti ini, lanjutnya, bersifat parsial dan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi secara tuntas.
“Satgas ini juga tidak dibekali dengan anggaran yang jelas. Kalau bekerja secara parsial, berpindah dari satu koordinasi ke koordinasi lain, tidak akan selesai. Ini pengalaman kami,” tegasnya.
Ia menilai, model kerja parsial tersebut justru berpotensi memperpanjang proses pemulihan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat terdampak bencana, baik dari sisi pemulihan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
Haji Uma kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan pengalaman pascatsunami Aceh, di mana pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang memiliki kewenangan eksekusi kuat serta dukungan anggaran penuh dari negara.
Karena itu, Haji Uma menegaskan bahwa lembaga yang dibentuk untuk menangani pascabencana saat ini harus dinaikkan statusnya menjadi badan rehabilitasi, bukan sekadar Satgas, serta dibekali mandat anggaran yang jelas dan terdelegasi langsung dari pemerintah pusat.
“Maka yang dibentuk hari ini harus dibekali anggaran seperti BRR dulu, sebuah badan. Kalau tidak, sampai kapan pun penanganan ini tidak akan selesai,” tegas Haji Uma.
Melalui Sidang Paripurna DPD RI, Haji Uma mendesak agar lembaga mengambil sikap kelembagaan yang tegas untuk mendorong pemerintah menerbitkan aturan lanjutan, termasuk perubahan skema kelembagaan dan penganggaran, agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan kawasan Sumatra dapat berjalan efektif, terarah, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.







Komentar