Harga Emas Naik, Sianida Ilegal Merajalela di Tambang Rakyat

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Peredaran sianida ilegal kembali terdeteksi di sejumlah wilayah tambang dan memicu kekhawatiran serius soal lemahnya pengawasan bahan kimia berbahaya. 

Dalam beberapa hari terakhir, aparat menemukan distribusi sianida tanpa izin di berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, hingga Jawa Barat.

Situasi ini dinilai sebagai sinyal bahaya bagi tata kelola pertambangan rakyat. 

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap jalur distribusi sianida agar penggunaannya bisa diawasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Perlu ada kontrol siapa yang berhak menyalurkan sianida itu,” kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Ia menilai, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, bahan kimia berisiko tinggi tersebut rawan disalahgunakan dan berdampak pada keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.

Lonjakan peredaran sianida ini tak lepas dari meningkatnya aktivitas tambang rakyat yang dipicu oleh kenaikan harga emas dunia sejak awal 2026. 

Permintaan bahan kimia pengolahan emas ikut melonjak, namun tidak diimbangi dengan pengawasan distribusi yang memadai.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan dan penataan distribusi bahan kimia tambang. 

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sianida sekaligus menekan potensi pencemaran lingkungan di wilayah pertambangan.

Komentar