LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti penurunan serius produktivitas industri karet nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera direspons melalui kebijakan yang konkret dan terukur.
Lamhot menyebut, karet yang sebelumnya menjadi komoditas andalan devisa kini mulai ditinggalkan petani rakyat.
Penyebab utamanya adalah harga yang terus merosot, sehingga banyak petani memilih beralih ke komoditas lain seperti kelapa sawit yang dinilai lebih menguntungkan.
“Petani tidak boleh dirugikan. Karena itu kami mendorong adanya Domestic Price Obligation (DPO) untuk karet, sehingga ada harga dasar yang melindungi petani,” kata Lamhot dalam keterangan persnya, dikutip Senin (26/1).
Ia menjelaskan, skema harga dasar tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi industri pengolahan karet agar tercipta keseimbangan antara kepentingan petani, industri, dan negara.
“Harga dasar itu nantinya menjadi acuan bagi industri, seperti PT Bridgestone, agar petani diuntungkan, industri sehat, dan negara tetap memperoleh devisa,” imbuhnya.
Selain perlindungan harga, Lamhot juga menekankan pentingnya transformasi industri karet menuju konsep industri hijau.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, termasuk melalui penggunaan energi bersih untuk menekan emisi karbon.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan insentif dan regulasi yang mendukung.
Pemulihan industri karet, kata Lamhot, harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari program peremajaan tanaman, penyediaan bibit unggul, hingga pengendalian hama.
“Negara harus hadir. Harapannya harga karet membaik, petani sejahtera, industri kuat, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional terus meningkat,” tandasnya.







Komentar