Ini Besaran Anggaran untuk Pulihkan Sumatra Pascabencana

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk mempercepat pemulihan wilayah Sumatra pascabencana. 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan, kebutuhan anggaran berdasarkan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) mencapai Rp73,98 triliun.

Menurut Dody, dana tersebut tidak hanya diarahkan untuk pemulihan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kualitas infrastruktur dan layanan publik ke depan.

“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang,” kata Dody dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Ia merinci, dari total kebutuhan tersebut, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk fase tanggap darurat, sementara sisanya sekitar Rp69 triliun digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Seluruh mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, hingga kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Induk build back better.

Dody menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum telah merealisasikan dana tanggap darurat sebesar Rp576 miliar. 

Anggaran itu digunakan untuk penanganan awal dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Sementara pada 2026, kebutuhan anggaran meningkat signifikan. 

Pemerintah memproyeksikan dana tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun, ditambah anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Rp24,55 triliun. 

Dana tersebut akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, kawasan permukiman, serta prasarana dasar lainnya.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini dirancang berlanjut hingga 2028. 

Untuk tahun anggaran 2027, kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp28,37 triliun, sedangkan pada 2028 diproyeksikan sekitar Rp16,22 triliun.

“Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” tutup Dody.

Komentar