Kasus Keracunan Terulang, Komisi IX Minta Tinjau Ulang Keamanan MBG

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Satu di antaranya ada 803 penerima manfaat MBG di Grobogan mengalami keracunan, 433 korban di Mojokerto dan kasus keracunan di Pekalongan.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional atau BGN telah berkomitmen zero case pada tahun 2026.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, rangkaian kasus keracunan makanan dalam program MBG di berbagai wilayah menjadi alarm serius lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Walaupun memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan status gizi anak-anak, namun program MBG, kata Edy Wuryanto, tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh.

Pengawasan utama dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG. Karena itu, Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin menjadi keharusan.

“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun, menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antara stakeholder terkait,” ujarnya.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG.

Menurutnya, audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026. Dalam hal ini termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan. Demi mencegah kejadian serupa terulang, ia mengusulkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya, pengawasan ketat dan rutin terhadap SPPG serta seluruh pelaku penyedia MBG, serta kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah.

Edy juga mendorong terlaksananya sertifikasi wajib sebelum pelayanan SPPG dimulai dan pengawasan selama operasional, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis dan Critical Control Point (HAACP).

Dia juga menekankan penerapan zero-accident approach serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan.

“Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Menurut Edy, regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus keracunan sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor. Terkait korban keracunan, ia menekankan pentingnya bantuan pembiayaan pengobatan.

Selain itu, lanjutnya, pasien peserta BPJS Kesehatan harus dijamin pembiayaannya, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Fasilitas kesehatan juga diminta tidak menolak pasien darurat meski tanpa dokumen,” ujarnya.

Terakhir, Edy turut mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya.

Komentar