KEK Dinilai Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Sultan: Perlu Dibangun Lebih Banyak di Daerah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK perlu dibangun di lebih banyak daerah sesuai program hilirisasi dan potensi sumber daya ekonomi daerah.

Hal tersebut dikatakan Sultan saat melakukan Rapat Penyerapan Aspirasi Komite IV DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, bersama pengelola Kawasan Industri Kendal, dan Pemerintah Daerah Kendal, di Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).

“Harus kita akui bahwa program pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus secara terintegrasi efektif mendorong industrialisasi dan Pertumbuhan ekonomi di daerah terkait. Terbukti Kendal dapat mencapai pertumbuhan 8,8 persen di tahun 2025,” ujar Sultan.

Senator Indonesia asal Bengkulu itu mengungkapkan, DPD RI mengapresiasi Pemda Kendal, Jawa Tengah dan tentunya pengelola Kendal Industrial Park sebaga jalan Industrialisasi yang harus diadopsi oleh semua daerah di luar Jawa.

“Kendal industrial Park adalah contoh sukses atau success story yang harus diadopsi oleh semua Pemda se-Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sultan, paradigma revisi UU Perindustrian harus berorientasi pada prinsip distribusi investasi dan pengelolaan SDA secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Industrialisasi dan hilirisasi harus diatur dengan memperhatikan pemetaan potensi SDA dan sirkulasi ekonomi daerah melalui penyiapan SDM, Tekhnologi dan infrastructure logistics. Termasuk men-design link and match antara lembaga pendidikan vokasi-UMKM-kawasan industri,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, Sultan meminta pemerintah perlu memberikan insentif bagi Pemda yang sukses membangun ekosistem kawasan industri di daerahnya berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Industri.

Hingga akhir tahun 2025, Indonesia memiliki 25 KEK yang telah beroperasi aktif. Pemerintah menargetkan penambahan sekitar enam KEK baru, sehingga total KEK diproyeksikan mencapai 31 kawasan pada tahun berikutnya.

Komentar