Komisi XIII Menduga Aparat Bekingi Narkoba di Lapas Kelas I Medan

LIPUTAN.CO.ID, Medan – Panitia Kerja atau Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR RI menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lembaga pemasyaratan atau Lapas dan rumah tahanan atau Rutan, yang membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam Lapas.

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan persoalan ini harus disampaikan apa adanya.

“Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,” kata Sigiat, di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII, di Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah. “Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat Lapas dan Rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Komisi XIII, juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di Lapas dan Rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.

“Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,” kata Sugiat.

Ditegaskannya, temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait. “Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke kementerian,” pungkasnya.

Komentar