LIPUTAN.CO.ID, Surabaya – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan kondisi kekinian pemasyarakatan nasional tengah mengalami tekanan serius yang mengancam wibawa negara dan efektivitas penegakan hukum.
Alasannya, dalam beberapa tahun terakhir lembaga pemasyarakatan atau Lapas dan rumah tahanan Rutan dibebani persoalan over kapasitas, lemahnya pengamanan, tempat peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga berulangnya gangguan keamanan.
“Sejumlah peristiwa menunjukkan, Lapas tidak lagi semata-mata menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi ruang berlangsungnya kejahatan terorganisir. Ini mencerminkan lemahnya kontrol negara atas ruang pemasyarakatan,” kata Rinto, dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/01/2026).
Rinto menyoroti berbagai kasus nasional dalam dua tahun terakhir, mulai dari terbongkarnya jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas, praktik jual beli fasilitas dan kamar tahanan, hingga penggunaan telepon seluler oleh narapidana untuk mengendalikan kejahatan di luar Lapas.
Selain itu, pelarian dan gangguan keamanan di sejumlah Lapas dan Rutan turut memperkuat kekhawatiran publik terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Rangkaian peristiwa itu, kata Rinto, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kemampuan negara dalam mengendalikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana.
Dalam forum Panitia Kerja (Panja), Rinto secara khusus meminta masukan tertulis dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, terkait pola rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan.
Ia menilai, durasi penugasan yang terlalu lama di satu tempat berpotensi menimbulkan masalah integritas.
“Idealnya bagaimana? Apakah perpindahan itu setahun, setahun setengah, atau bahkan tiga bulan? Atau perlu skema reward and punishment yang lebih tegas? Kami ingin mendapat rekomendasi tertulis,” ujarnya.
Dikatakannya, forum Panja merupakan ruang pendalaman kebijakan, bukan sekadar kunjungan kerja, sehingga masukan substantif sangat dibutuhkan sebagai bahan perumusan rekomendasi DPR.
Rinto juga mengakui keterbatasan anggaran yang selama ini dihadapi pemasyarakatan. Namun, kata Rinto, Komisi XIII DPR RI telah mendorong agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Imigrasi dapat dialokasikan untuk mendukung pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, sudah disetujui, termasuk oleh Kementerian Keuangan, meskipun belum maksimal. Ini langkah awal untuk memperkuat pemasyarakatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rinto menyoroti kondisi sarana pengamanan di Lapas, khususnya mesin x-ray dan CCTV, yang tidak berfungsi optimal. Berdasarkan hasil kunjungan kerja, banyak x-ray yang rusak dan hanya menjadi pajangan.
“Selain x-ray, CCTV juga sangat penting. Jangan-jangan CCTV-nya juga rusak semua. Padahal, ini bagian penting dalam memutus peredaran narkoba dan mencegah pelarian,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu mencontohkan kasus pelarian di Salemba, Jakarta, yang menurutnya mustahil terjadi tanpa lemahnya sistem pengawasan.
Melalui Panja Pemasyarakatan, Rinto menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk mendorong pembenahan menyeluruh sistem pemasyarakatan mulai dari kebijakan SDM, anggaran, hingga penguatan sarana pengamanan, agar Lapas kembali pada fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bagian penting dari penegakan hukum yang berintegritas.







Komentar