LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan uang bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah pihak lain. Operasi tersebut dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang yang diamankan diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa Kabupaten Pati.
“Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut KPK, Sudewo diduga menetapkan tarif tertentu untuk jabatan-jabatan strategis di tingkat desa.
Posisi yang dimaksud mencakup Kepala Urusan, Kepala Seksi, hingga Sekretaris Desa.
“Jadi ada KAUR (Kepala Urusan), ada KASI atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa. Nah, itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” ucap Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, yakni dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memastikan akan mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak secara lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung hari ini.







Komentar