KPK Naikkan Sidik Kasus DJKA, Sudewo Hadapi Dua Perkara Korupsi Bersamaan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Bupati Pati Sudewo dengan perkara baru. 

Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, Sudewo juga resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai pengumuman status hukum Sudewo dalam perkara pemerasan jabatan desa.

“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan sidik, jadi sekaligus,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/1). 

Menurut Asep, penetapan tersangka secara bersamaan dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lebih efisien. 

Dengan demikian, dua perkara yang menjerat Sudewo bisa disidangkan dalam satu rangkaian.

“Jadi perkara-perkara yang juga, ini kan ada putusan sidangnya ya, putusan persidangannya. Jadi sekaligus biar juga tidak diadili dua kali. Ya nanti untuk persidangannya bisa satu kali, ya seperti itu,”jelasnya.

Dalam perkara proyek DJKA ini, KPK sebelumnya telah menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar dari Sudewo. 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA Kemenhub.

Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada Senin, 22 September 2025. 

Saat itu, penyidik KPK mendalami perannya dalam proses lelang proyek.

“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut mengonfirmasi asal-usul uang yang sempat diterima Sudewo. 

Mantan anggota Komisi V DPR RI itu menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari penghasilannya selama menjabat sebagai legislator.

Dengan naiknya status penyidikan kasus DJKA, Sudewo kini harus menghadapi proses hukum atas dua perkara korupsi sekaligus yang tengah ditangani KPK.

Komentar