Lab Tembakau Sintetis Terbongkar di Jakbar, Satu Operator Ditangkap

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan laboratorium ilegal atau clandestine lab tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial V (25) yang diduga berperan langsung dalam aktivitas produksi narkotika jenis tembakau sintetis di lokasi itu.

“Mengamankan satu orang tersangka inisial V,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel, dalam keterangan resmi pada Jumat (23/1) kemarin.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi. 

Barang-barang tersebut meliputi bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, puluhan botol semprot, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan sintetis yang belum diolah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, laboratorium ilegal tersebut memiliki kapasitas produksi yang cukup besar. 

Total potensi tembakau sintetis yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 10.000 gram dengan nilai ekonomi sekitar Rp5 miliar.

“Tersangka V sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai sebesar Rp7,2 miliar,” kata Daniel.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengoperasian clandestine lab tersebut.

Komentar