Nilai Hilirisasi SDA Belum Maksimal, Komite IV Percepat Revisi UU Perindustrian

VNews.click, Yogyakarta – Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, mengatakan kebijakan hilirisasi sumber daya alam sebagai strategi peningkatan nilai tambah belum memberikan hasil maksimal.

Hal itu dikatakan Elviana dalam Rapat Kerja Inventarisasi dan Penyusunan DIM Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, di Ruang Serbaguna Kantor Perwakilan DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/1/2026).

“Hilirisasi sumber daya alam belum memberikan hasil maksimal. Untuk mengoptimalisasi hilirisasi SDA, dibutuhkan perubahan UU Perindustrian,” kata Elviana.

Perubahan dimaksud, menurut Senator Indonesia asal Provinsi Jambi itu antara lain penguatan manufaktur berbasis digital, implementasi netralitas karbon, penyederhanaan perizinan, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi industri Daerah Istimewa Yogyakarta dan mengidentifikasi isu strategis penguatan industri nasional dan daerah, untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat berbasis data dan materi pendukung Revisi UU Perindustrian,” ungkapnya.

Di acara yang sama, anggota Komite IV DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menyebut imlementasi UU Perindustrian masih menghadapi berbagai tantangan besar.

Tantangan tersebut, menurut Yashinta seperti kesenjangan pertumbuhan industri antarwilayah masih lebar, transformasi UMKM menjadi industri kecil/menengah yang diamanatkan UU belum berjalan secara optimal, dan juga daya saing industri nasional di pasar internasional masih relatif rendah.

“Secara khusus, isu lapangan yang terjadi sangat relevan dengan DIY, masih banyak UMKM terkendala permodalan, teknologi, standarisasi produk, serta akses rantai pasok global yang terganggu karena impor dan kompetisi global,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Disperindag Provinsi, Yuna Pancawati menjelaskan, Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai karakteristik yang unik, dan kreatif.

Sebab, kata Yuna Pancawati, UMKM dan juga potensi lokal yang berbasis budaya serta kearifan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

“Kekuatan kami bukan semata pada skala produksi, melainkan terhadap kreativitas, inovasi, serta nilai tambah yang lahir dari identitas dan keistimewaan,” kata Yuna Pancawati.

“Oleh karena itu, upaya penguatan industri kreatif, UMKM, serta optimalisasi potensi lokal menjadi strategi terpenting dalam meningkatkan daya saing industri,” lanjutnya.

Hadiri dalam acara tersebut antara lain Kepala Disperindag Provinsi, Kementerian Perindustrian, Kamar Dagang dan Industri DIY, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia.

Komentar