LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi, diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Salah satunya Walikota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Namun, KPK belum membeberkan identitas lengkap pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut.
Hingga kini, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.







Komentar