Pasca OTT, KPK Sisir Rumah Dinas Bupati Pati

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, dengan melakukan penggeledahan pada Kamis (22/1). 

Sasaran penggeledahan meliputi rumah dinas bupati yang berada satu kawasan dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang staf di lingkungan Kantor Bupati Pati yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. 

Menurutnya, tim KPK tidak hanya menyasar rumah dinas, tetapi juga area kantor bupati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

 Sejumlah kendaraan berwarna hitam terlihat terparkir di depan Pendopo Kabupaten Pati, dengan tiga mobil berpelat nomor H dan satu kendaraan berpelat AB.

Pengamanan di sekitar lokasi juga tampak diperketat. 

Sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan kawasan pendopo selama proses penggeledahan berlangsung.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa tim penyidik KPK keluar masuk rumah dinas bupati, kemudian berpindah ke ruang kerja, sebelum kembali lagi ke rumah dinas untuk melanjutkan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari. 

Setelah penangkapan, penyidik memeriksa Sudewo di Markas Polres Kudus dengan menggunakan salah satu ruangan yang tersedia.

Usai menjalani pemeriksaan awal tersebut, rombongan penyidik KPK membawa Sudewo bergerak menuju Semarang dengan pengawalan dari personel Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.

Komentar