Pesawat ATR Hilang Kontak, Bandara Adisutjipto Tegaskan Semua Prosedur Sudah Dilalui

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Manajemen Bandara Adisutjipto menegaskan proses keberangkatan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan hilang kontak telah dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar bandara.

General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, menyatakan seluruh tahapan keberangkatan pesawat dari Yogyakarta menuju Makassar telah melalui mekanisme yang berlaku.

Mulai dari area terminal hingga proses naik pesawat.

“Sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bandara. Kemudian di ruang tunggu, setelah itu boarding menuju ke Makassar,” ujar Wibowo di Yogyakarta cadi malam, Sabtu (17/1).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut diketahui lepas landas dari Bandara Adisutjipto pada pukul 08.08 WIB. 

Wibowo memastikan tidak ada tahapan yang dilewati dalam proses pemeriksaan penumpang maupun kru.

“Semua prosedur dari keberangkatan sampai pemeriksaan di X-ray, di Security Check Point (SCP)-nya, sudah kita lakukan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jumlah orang di dalam pesawat saat keberangkatan. “Krunya tujuh, penumpangnya tiga,” ucap Wibowo.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerima laporan terkait hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut pada Sabtu (17/1). 

Pesawat menjalani penerbangan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Hingga kini, pesawat masih dalam tahap pencarian. 

Tim SAR memfokuskan upaya pencarian di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang juga dijadikan sebagai posko Basarnas.

Operasi pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui pemantauan udara menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas, yang dijadwalkan terbang pada pukul 16.25 WITA.

Sementara itu, AirNav Indonesia turut mengambil langkah dengan menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) guna mendukung kelancaran kegiatan pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Komentar