LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia atau Polri hendaknya fokus kepada penguatan sistem pengawasan internal. Sebab pengawasan internal memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Dikatakannya, struktur organisasi Polri saat ini sebenarnya sudah lengkap, termasuk sistem pengawasan baik secara internal maupun eksternal. Namun, yang perlu diperkuat adalah pelaksanaan pengawasan di tingkat internal.
“Struktur di Polri ini sudah lengkap. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan. Reformasi Polri harus memaksimalkan pada perbaikan sistem pengawasan di internal Polri itu sendiri,” tegas Martin.
Politikus Partai Gerindra itu juga menilai fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi kunci dalam menjaga marwah Polri. Dikatakannya, ketidaktegasan dalam penanganan pelanggaran anggota di daerah kerap memicu keraguan masyarakat.
“Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Masyarakat jadi ragu ketika melihat pelanggaran anggota tidak segera ditindak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Martin mendorong agar pengawasan internal dijadikan prioritas dalam agenda reformasi Polri. Penguatan pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan disiplin anggota sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau pengawasan internal berjalan maksimal, masyarakat akan kembali percaya, karena melihat Polri tegas menindak anggotanya yang salah,” pungkasnya.







Komentar