Rumah Digeledah, Siti Nurbaya Bersiap Dipanggil Kejagung

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bersiap memeriksa mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar.

Pemeriksaan Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015-2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut agenda pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya tinggal menunggu penjadwalan resmi dari penyidik.

“Nanti saya jadwalkan,” kata Syarief di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1).

Syarief menjelaskan, saat ini penyidik masih fokus menelusuri dan mendalami barang bukti yang telah diamankan dalam rangkaian penggeledahan. 

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Siti Nurbaya di Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Menurut Syarief, pemanggilan saksi akan dilakukan setelah penyidik mempelajari seluruh temuan hasil penggeledahan secara menyeluruh.

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Selain rumah mantan Menteri KLHK tersebut, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di lima lokasi lain pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). 

Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci lokasi-lokasi tersebut ke publik.

Saat ditanya kemungkinan adanya penggeledahan di rumah anggota DPR RI, Syarief mengaku belum memperoleh informasi lengkap.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyasar tata kelola sektor strategis sawit dalam rentang waktu hampir satu dekade dan menyeret nama pejabat tinggi negara.

Komentar