Satgas Galapana DPR RI: Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

LIPUTAN.CO.ID, Banda Aceh – Hasil koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh yang dilakukan selama 1-5 Januari 2025, mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra.

Hal itu diungkapkan perwakilan Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah, di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan,” kata TA Khalid.

Anggota Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, permasalahan pertama yang harus diselesaikan yaitu persoalan normalisasi sungai. Menurut dia, langkah tersebut merupakan usulan dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Anggota DPR RI Dapil Aceh II itu, sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan pada masa mendatang. Sebab, banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

“Sungai ini dulu yang kita kejar,” tegas Khalid.

Masalah kedua yang harus segera diselesaikan, lanjut politikus Partai Gerindra itu, yakni pembukaan akses, terutama jalan ke wilayah terisolir.

“Lalu, ketiga, menyediakan Huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi Huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu,” ungkap Khalid.

Khalid menegaskan, Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan Huntara. Salah satunya, pengadaan tanah. “Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulillah selesai,” ujar Khalid.

Masalah keempat, pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

“Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu Huntara,” kata Khalid.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum.

“Ada 15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down,” papar Tito Karnavian.

Untuk Sumatra Utara, terdapat 5 wilayah yang tercatat, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, ada 3 daerah, yaitu Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebutkan sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal, Mendagri menekankan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat.

Komentar