Senator Ade Yuliasih: Kerusakan Hutan Picu Banjir di Banten

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Banten, Ade Yuliasih mengungkap dampak serius kerusakan kawasan hutan yang memicu banjir di berbagai wilayah Provinsi Banten, dan mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penerapan sertifikat tanah elektronik.

Hal itu disampaikan Ade dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian ATR/BPN RI dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dikatakannya, banjir yang melanda Banten, khususnya di Kabupaten Serang, telah berdampak luas. Sedikitnya 19 kecamatan terdampak akibat kerusakan hutan yang disebabkan oleh penebangan liar, aktivitas galian C, dan tambang emas ilegal. Lemahnya pengawasan kawasan hutan memperparah dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ketika banjir terjadi, persoalannya bukan hanya rumah yang terdampak, tetapi juga bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mencari makan saja sulit dalam situasi banjir,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Ade juga menyoroti pelaksanaan program sertifikat tanah elektronik yang dinilai belum diimbangi dengan kesiapan SDM di lingkungan ATR/BPN. Akibatnya, masih ditemukan ketidaksesuaian data pertanahan, kesalahan pemetaan, serta lamanya proses pelayanan peralihan hak.

“Hal ini saya alami secara langsung. Oleh karena itu, saya belum yakin penyelesaian konflik agraria dapat berjalan optimal apabila kesiapan SDM di Kementerian ATR/BPN belum memadai. Solusi harus dimulai dari penguatan SDM,” tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bencana alam harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan dan pertanahan.

Kementerian Kehutanan, menurutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan melalui penambahan personel polisi hutan, pemanfaatan teknologi pemantauan kawasan, serta integrasi data dan peta dalam satu platform terpadu.

Komentar