Tertibkan Tata Ruang, Komisi II: BPN dan Pemda Wajib Koordinasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi II DPR RI mengingatkan pentingnya penguatan fungsi tata ruang dalam kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, urusan pertanahan tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi juga memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai peruntukannya.

Bahtra menjelaskan, BPN memiliki Direktorat Jenderal Tata Ruang yang seharusnya aktif memastikan bahwa setiap pembangunan mematuhi rencana tata ruang wilayah.

Ditegaskannya, perlu koordinasi lebih intens dengan pemerintah daerah mengingat izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin turunannya merupakan kewenangan Pemda.

“Di BPN kan ada namanya Ditjen Tata Ruang dan itu kami berharap harus berkoordinasi dengan Pemda terkait terutama soal misalnya ketika ada perorangan ataupun swasta yang ingin membangun, harus sesuai dengan peruntukannya,” kata Bahtra, Kamis (15/1/2025).

Dalam rapat yang dipimpinnya, Bahtra sempat menyoroti fenomena bangunan yang tidak sesuai standar atau melanggar peruntukan di berbagai daerah.

Ia menilai lemahnya kontrol tata ruang dapat berdampak pada keselamatan masyarakat, terlebih di wilayah rawan bencana atau berkaitan dengan drainase dan daya dukung kawasan.

“Sudah terjadi di banyak daerah bahwa banyak bangunan yang tidak memenuhi standar dan itu akan berdampak ke depannya. Apalagi kita misalnya di Jakarta sedang musim hujan, apakah bangunan-bangunan ini sudah memenuhi standar, apakah prasyarat pada saat membangun sudah terpenuhi?” tanya Bahtra.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, koordinasi BPN dan Pemda mutlak diperlukan untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang. Menurutnya, kepastian tata ruang yang tertib akan mendorong pengembangan kawasan yang aman, teratur, dan sesuai rencana.

“Kami ingin memastikan agar BPN, terutama yang berkaitan dengan tata ruang harus berkoordinasi dengan baik dengan Pemda sehingga tidak ada yang dilanggar terkait soal penataan kawasan atau penataan tata ruang ini,” pungkasnya.

Komentar