LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang memilih bergabung dengan militer negara lain menghadapi konsekuensi hukum serius. Termasuk risiko kehilangan status kewarganegaraan.
Pernyataan ini disampaikan Okta merespons ramainya pemberitaan terkait WNI yang masuk menjadi anggota militer Amerika Serikat (AS).
Okta menilai setiap individu memang memiliki kebebasan menentukan pilihan hidup, namun pilihan tersebut tidak lepas dari tanggung jawab hukum.
“Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Okta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).
Legislator Fraksi PAN itu menegaskan, aturan hukum di Indonesia secara jelas melarang WNI menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden Republik Indonesia.
Jika larangan tersebut dilanggar, konsekuensinya sangat berat.
Apabila hal tersebut dilakukan tanpa izin, maka konsekuensinya sangat serius, yakni kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait alasan WNI memilih militer asing, mulai dari anggapan mahalnya biaya masuk TNI hingga persoalan kesejahteraan.
Okta menyebut hal itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem,” katanya.
Meski demikian, Okta menekankan bahwa mekanisme rekrutmen TNI saat ini telah berjalan lebih transparan dan seharusnya bebas pungutan.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya oknum yang menyalahgunakan proses tersebut dan perlu ditindak tegas.
“Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi,” katanya.
Lebih jauh, Okta menegaskan bahwa kesejahteraan prajurit TNI merupakan tanggung jawab bersama, termasuk DPR RI.
Ia menyebut peningkatan kesejahteraan prajurit terus ia dorong menjadi agenda penting negara.
“Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Okta.







Komentar