LIPUTAN.CO.ID – Jakarta – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, respons positif target Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan di angka 10-12% pada tahun 2026.
Namun, Senator Indonesia asal Provinsi Jawa Timur itu menekankan agar pertumbuhan tersebut dirasakan nyata oleh para pelaku ekonomi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Nawardi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan oleh OJK, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
”Target 10-12% ini sangat positif. Namun, saya ingin menekankan bahwa aliran kredit ini benar-benar menyentuh sektor produktif di daerah. Perbankan harus didorong untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM agar mesin ekonomi di tingkat akar rumput tetap bergerak cepat,” ujar Ahmad Nawardi.
Lebih lanjut, Nawardi juga menyoroti pesan tegas Presiden Prabowo Subianto yang di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai pentingnya tindakan keras terhadap pelanggar aturan di pasar modal. Menurutnya, Komite IV mendukung komitmen Pemerintah dan OJK dalam menjaga integritas pasar.
”Arahan Bapak Presiden di forum ini sangat jelas: jangan biarkan ‘jendela’ ekonomi kita buram. Kami di Komite IV DPD RI mendukung langkah tegas OJK dalam menindak emiten atau investor yang melanggar aturan. Integritas dan transparansi adalah kunci agar pasar modal kita kompetitif di level global,” tegasnya.
”Di tengah dinamika global, koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan sangat krusial. Kami di DPD RI akan terus mengawal agar kebijakan OJK tahun ini, termasuk di sektor asuransi dan keuangan digital, dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus mendorong inklusi keuangan yang merata,” pungkasnya.







Komentar