LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kemajuan kecerdasan buatan dinilai tak mampu menggantikan fungsi strategis pers dalam demokrasi. DPR menegaskan, tanpa pers yang kuat, ruang dialektika publik terancam menyempit.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menekankan bahwa peran pers tetap tak tergantikan oleh artificial intelligence (AI), meski teknologi berkembang sangat pesat.
Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas institusi pers.
“Kemajuan teknologi yang begitu masif seperti artificial intelligence tak lantas menggantikan eksistensi pers. Percakapan, perdebatan, dan dialektika yang kredibel itu muncul dari institusi pers,” kata Khozin saat menanggapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Jakarta, Senin (9/2).
Khozin yang pernah berprofesi sebagai jurnalis menyebut pers memiliki peran unik sebagai ruang dialog publik yang sehat.
Media, kata dia, bukan sekadar corong informasi satu arah, melainkan arena pertukaran gagasan yang berimbang.
“Media massa menjadi ruang dialog dua arah, bukan tempat monolog. Ini peran ideal yang senantiasa dilakukan oleh pers,” ujarnya.
Ia menambahkan, pers berfungsi sebagai kanal utama dalam mengawal proses demokratisasi, terutama dalam mengkritisi dan mengawasi kebijakan publik.
Momentum HPN 2026, menurutnya, semakin menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi yang tak tergantikan.
“Pers menjadi penghubung antara publik dan pembentuk kebijakan publik. Pers menjadi titik kumpul ragam pikiran untuk melahirkan kebijakan yang ideal untuk semua,” kata Khozin.
Karena itu, ia mendorong agar kebebasan pers terus dijaga sebagai fondasi pemerintahan demokratis, seiring dengan peningkatan kualitas jurnalistik di era digital.
“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan keberadaan digital,” pungkasnya.







Komentar