LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR bela alokasi anggaran MBG dalam APBN 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 merupakan sepenuhnya kewenangan pemerintah sebagai pemegang mandat pengelolaan fiskal negara.
Ia menjelaskan, pada 2026 jumlah penerima manfaat MBG ditargetkan menembus hampir 83 juta jiwa, mayoritas anak-anak dan pelajar di seluruh Indonesia.
Karena itu, terjadi kebijakan lintas sektor (cross-cutting policy) dalam strategi penganggarannya.
“Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam rentang umur siswa sekolah,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (26/2).
Menurut dia, ketika pemerintah memperluas cakupan dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka penyesuaian anggaran menjadi konsekuensi logis melalui strategi cutting budget policy pada pos tertentu.
“Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” ujar dia.
Ia menilai kebijakan tersebut justru patut diapresiasi karena dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini.
“Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran,” ucap dia.
Misbakhun juga menyebut pelaksanaan MBG pada 2026 mulai berjalan efektif di berbagai daerah dengan dukungan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi aktif.
Program ini merupakan salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, amanat konstitusi yang mengharuskan 20 persen APBN untuk pendidikan tetap dijalankan.
Seiring kenaikan total APBN setiap tahun, anggaran pendidikan juga terus meningkat.
“Membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan,” jelas dia.
Ia menambahkan, penguatan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas, termasuk melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah oleh Kementerian Sosial.
“Sekarang ada pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai penggerak teknisnya. Ini adalah bukti dan komitmen nyata dari pemerintah,” pungkasnya.







Komentar