Darah Sipil Tumpah di Gaza, Parlemen Indonesia Kecam Kejahatan Israel

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Serangan Israel kembali menghantam Gaza di tengah gencatan senjata yang masih berlaku. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut rentetan serangan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan nilai kemanusiaan global.

Sukamta menegaskan, sejak gencatan senjata diberlakukan, warga sipil Palestina justru terus menjadi sasaran kekerasan bersenjata tanpa konsekuensi hukum yang jelas,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2).. 

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 tewas dan melukai 1.350 orang. 

“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” tambahnya.

Politikus PKS itu mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan mengambil peran aktif menekan lembaga internasional agar bertindak nyata menghentikan kekerasan. 

Ia memperingatkan, pembiaran yang terus berulang akan meruntuhkan legitimasi hukum internasional itu sendiri.

“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia,” ujar Sukamta.

Menurutnya, serangan mematikan terhadap warga sipil Gaza juga menjadi ujian serius bagi lembaga internasional baru Board of Peace (BoP) yang digadang-gadang sebagai instrumen perdamaian Palestina. 

Ia menilai BoP harus menunjukkan sikap tegas, bukan sekadar simbol.

“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” kata Sukamta.

Ia menegaskan, tolok ukur perdamaian bukan pada narasi, melainkan pada berhentinya serangan dan terbukanya akses kemanusiaan. 

“Langkah paling dinantikan tentu penghentian semua tidak kekerasan Israel terhadap warga sipil serta segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza,” ucapnya. 

“Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” tambahnya.

Sebelumnya, Israel melancarkan gelombang serangan udara ke Gaza yang menewaskan sedikitnya 32 orang. 

Mengutip BBC, Minggu (1/2/2026), badan pertahanan sipil yang dioperasikan Hamas menyatakan perempuan dan anak-anak termasuk di antara korban tewas akibat serangan pada Sabtu (31/1).

Serangan udara itu dilaporkan menghantam tenda-tenda pengungsi di Khan Younis, Gaza selatan, menggunakan helikopter tempur. 

Warga Palestina menyebut rentetan serangan ini sebagai yang terparah sejak fase kedua gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025.

Komentar