Dorong Hunian Sehat dan Industri Lokal, Fahri Hamzah: Ini Manifesto Standar Hidup Layak

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mendorong penerapan program gentengisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih nyaman, sehat, dan ramah lingkungan. Program ini dinilai bukan sekadar kebijakan teknis perumahan, melainkan gerakan nasional untuk membangun standar hidup yang lebih layak bagi warga.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengatakan, gentengisasi merupakan manifesto pemerintah untuk mengajak masyarakat Indonesia memiliki hunian yang nyaman, asri, sehat, dan bersih.

“Ini sebuah manifesto untuk mengajak seluruh bangsa memiliki standar hidup yang lebih baik, yaitu nyaman, asri, sehat, dan bersih,” ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1/2026).

Fahri menjelaskan, keempat elemen tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas rumah, tetapi juga menyangkut kualitas diri dan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Karena itu, pemerintah menaruh perhatian besar pada aspek fisik hunian, termasuk material bangunan yang digunakan.

Salah satu yang disoroti adalah masih banyaknya rumah warga yang menggunakan atap seng. Menurut Fahri, atap seng cenderung membuat suhu rumah lebih panas dan mengurangi kenyamanan penghuni.

“Orang itu kalau tinggal di bawah seng, panas,” kata Fahri seraya menilai bahwa penggunaan genteng lebih mampu menciptakan hunian yang sejuk, layak, dan mendukung kesehatan penghuninya.

Oleh karena itu, gentengisasi dipandang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas permukiman, terutama di kawasan padat penduduk. Selain berdampak pada kualitas hidup, Fahri menekankan bahwa program gentengisasi juga berpotensi mendorong pertumbuhan industri lokal.

“Saat ini, produksi genteng dan bata merah masih banyak dilakukan oleh industri berbasis masyarakat di berbagai daerah, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” sebut mantan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut.

Meski demikian, masih menurut Fahri, pemerintah tetap membuka ruang bagi industri besar untuk berperan dalam proses industrialisasi sektor perumahan. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan industri besar tidak boleh mematikan industri rakyat dan usaha kecil menengah (UKM).

“Kalau bicara industrialisasi, silakan industri besar masuk. Tapi kami juga ingin industri masyarakat tetap hidup dan berkembang,” kata Fahri.

Ia berharap, melalui program gentengisasi, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui penguatan industri bahan bangunan berbasis kerakyatan.

Komentar