Firman Soebagyo: Guru Dikriminalisasi Menunjukan Negara Gagal Lindungi Profesi Pendidik

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai maraknya kriminalisasi terhadap guru, khususnya guru honorer, merupakan bukti lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga pendidik.

Menurut politikus Partai Golkar itu, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

Bahkan, kata Firman, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

“Guru yang mendidik malah diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Ini ironi dan menunjukkan kegagalan negara melindungi profesi pendidik,” ujar Firman Soebagyo, Selasa (3/2/2026).

Firman juga menyoroti nasib guru honorer yang harus bekerja serabutan demi bertahan hidup karena gaji yang jauh dari layak.

Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan sistem pendidikan yang belum menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Karena itu, Firman mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat perlindungan hukum, serta membenahi sistem pendidikan agar lebih adil dan manusiawi.

“Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul,” pungkas Firman.

Komentar