LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace BOP didasarkan pada komitmen konstitusional untuk menciptakan perdamaian dunia, termasuk konflik Palestina–Israel.
Karena itu, menurut Amelia Anggraini, keanggotaan Indonesia di forum BOP harus diikuti dengan sikap tegas apabila terjadi pelanggaran berulang yang mencederai tujuan perdamaian.
“Indonesia bergabung ke BOP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” kata Amelia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dijelaskannya, BOP dibentuk sebagai wadah negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik dan perlindungan warga sipil. Karena itu, ketika di tengah gencatan senjata justru terjadi serangan, termasuk ke wilayah pengungsian, itu bertentangan dengan semangat awal pembentukan forum tersebut.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Amelia menegaskan, Indonesia memiliki posisi penting dalam BOP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain. Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan keberatan dan mendorong forum tetap berada di jalur perdamaian.
“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu melanjutkan, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai hal yang wajar jika pelanggaran terus berulang tanpa ada mekanisme korektif yang jelas. Keanggotaan Indonesia di forum internasional harus memberi manfaat konkret bagi upaya perdamaian, bukan justru membiarkan kekerasan berlanjut.
“Kalau BOP keluar dari tujuan awalnya, maka pemerintah perlu mengevaluasi langkah-langkah yang diambil. Prinsip kita jelas, mendukung perdamaian dan menolak segala bentuk pelanggaran kemanusiaan,” ujar Amelia.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan sikap Indonesia di forum internasional tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Keberpihakan Indonesia pada perdamaian Palestina tidak boleh luntur. Itu yang menjadi dasar kita bergabung ke BOP sejak awal,” pungkasnya.







Komentar