Jakarta Susun RPIP 2026-2046, Ini Lima Rekomendasi Fahira Idris untuk Gubernur dan DPRD

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.

Kebijakan ini dinilai sebagai fondasi strategis untuk mengarahkan transformasi industri Jakarta dalam 20 tahun ke depan menuju kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menurut Fahira Idris, penyusunan RPIP DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung merupakan langkah penting dan tepat waktu, mengingat Jakarta tengah berada pada fase transisi besar pascapemindahan ibu kota negara.

Jakarta, kata dia, dituntut memiliki arah industrialisasi yang jelas agar tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mampu bersaing dengan kota-kota global di kawasan.

“RPIP ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi peta jalan transformasi industri Jakarta yang menjawab tantangan nyata kota global, mulai dari keterbatasan lahan, tekanan lingkungan, hingga kebutuhan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Fahira Idris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Senator Indonesia asal Jakarta ini menilai, arah kebijakan RPIP yang memprioritaskan industri berteknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital, serta jasa industri sudah sejalan dengan karakter Jakarta sebagai kota jasa dan pusat inovasi. Pendekatan industri yang hemat lahan, hemat energi, dan rendah polusi dinilai relevan untuk menjaga daya saing Jakarta tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kehidupan warga.

Namun demikian, Fahira Idris mengingatkan bahwa tantangan utama pembangunan industri Jakarta bukan hanya soal memilih sektor unggulan, melainkan memastikan bahwa transformasi industri tersebut tidak bersifat eksklusif.

Selama ini, pertumbuhan ekonomi perkotaan kerap belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh warga, khususnya pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Dalam konteks ini, Fahira Idris menekankan pentingnya menjadikan IKM dan warga Jakarta sebagai subjek utama penggerak industri. Ia mengapresiasi penegasan dalam RPIP yang menempatkan IKM sebagai pilar dan penggerak utama transformasi ekonomi Jakarta.

“IKM Jakarta memiliki modal kreativitas dan kedekatan dengan pasar. Tantangannya adalah bagaimana kebijakan benar-benar mendorong IKM Jakarta naik kelas, terhubung dengan teknologi, pembiayaan, dan pasar yang lebih luas, termasuk pasar global,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Fahira Idris menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta agar RPIP 2026–2046 mampu menjadi instrumen transformasi yang kuat dan berdampak luas.

Pertama, RPIP perlu secara tegas mengarusutamakan pembangunan industri yang berorientasi pada manusia. Keberhasilan industri Jakarta tidak hanya diukur dari nilai investasi atau ekspor, tetapi juga dari penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta pemerataan manfaat ekonomi bagi warga Jakarta.

Kedua, penguatan IKM harus diarahkan pada strategi naik kelas yang konkret dan terukur. RPIP perlu mendorong terbentuknya ekosistem industri yang menghubungkan IKM dengan industri besar, pusat riset, perguruan tinggi, dan pasar global melalui skema kemitraan, inkubasi bisnis, kawasan industri bertingkat, serta digitalisasi produksi dan pemasaran.

Ketiga, Fahira Idris menekankan pentingnya konsistensi penerapan prinsip industri hijau. Visi keberlanjutan harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata, termasuk standar emisi, efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan pengembangan ekonomi sirkular.

Menurutnya, Jakarta sebagai kota global tidak bisa dibangun di atas industri yang memperparah polusi dan krisis lingkungan.

Keempat, keterbatasan lahan Jakarta menuntut inovasi tata ruang industri. Konsep industri vertikal, revitalisasi kawasan industri lama seperti Pulogadung dan Marunda, serta integrasi kawasan industri dengan sistem transportasi dan logistik harus menjadi bagian konkret dari implementasi RPIP.

Kelima, RPIP perlu disinergikan dengan strategi Jakarta sebagai kota global yang terhubung secara regional dan internasional. Kebijakan industri Jakarta harus berjalan selaras dengan kebijakan investasi, perdagangan, pariwisata, dan kerja sama internasional, sehingga industri Jakarta mampu masuk ke dalam rantai pasok global dan memperkuat posisi Jakarta sebagai hub jasa dan ekonomi nasional.

“RPIP 2026–2046 adalah momentum besar untuk menentukan wajah industri Jakarta ke depan. Dengan visi yang jelas, keberpihakan pada warga dan IKM, serta komitmen pada keberlanjutan dan daya saing global, Jakarta berpeluang tumbuh sebagai kota global yang maju sekaligus adil dan inklusif,” pungkas Fahira Idris.

Komentar