LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Upaya pemberantasan narkotika di Kepulauan Riau mendapat pujian dari DPR, namun tantangan geografis dan keterbatasan alat masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Wilayah perbatasan dengan ribuan pulau dinilai rawan menjadi jalur empuk penyelundupan narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Sudin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kepri saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Batam kemerin.
Ia menilai kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bekerja dalam tekanan wilayah pengawasan yang ekstrem.
“Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada Pak Kapolda, Pak Kajati, maupun BNNP. Tadi sudah dijelaskan bahwa jumlah pulau di Kepulauan Riau mencapai 2.408 pulau, ditambah banyaknya pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus,” ujar Sudin.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, banyaknya pelabuhan tidak resmi membuat Kepri rawan dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.
Berdasarkan pengalamannya bertugas di Batam, jumlah pelabuhan tikus diperkirakan sangat besar.
“Kalau saya hitung-hitung, pelabuhan tikus itu hampir 80-an. Dari ribuan pulau itu, banyak tempat yang bisa dijadikan lokasi menurunkan narkoba, cukup dengan perahu kecil langsung ke pantai,” katanya.
Sudin juga mengungkap pengalamannya mengikuti ekspos BNNP terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton.
Dari dialog dengan pelaku, ia menilai persoalan narkotika tak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi.
“Saya sempat dialog dengan salah satu ABK. Dia bilang dibayar Rp25 juta sekali jalan. Ketika ditanya soal dampaknya, dia menjawab yang penting anak dan istri bisa makan. Ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan di lapangan,” ujar Sudin.
Menurutnya, perang melawan narkoba di wilayah kepulauan tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya manusia, tetapi harus ditopang sarana patroli laut yang mumpuni.
Kepri, kata dia, membutuhkan kapal cepat berkecepatan tinggi untuk mengejar pelaku.
“Untuk wilayah Kepri, sangat dibutuhkan speedboat dengan kecepatan tinggi sekali. Kalau aparat hanya punya speedboat 30 knot, sementara pelaku bisa pakai kapal lebih cepat, jelas akan ketinggalan,” tegasnya.
Sudin lalu membandingkan pengalaman pengawasan laut di sektor kelautan, di mana kecepatan kapal menjadi faktor krusial dalam penindakan.
“Dulu KKP punya speedboat 40 knot, lalu pelaku pakai 60 knot. KKP pun meningkatkan menjadi 60 knot. Bahkan di Batam ini ada yang pakai speedboat sampai 100 knot. Jadi pertanyaannya, mana yang mengejar dan mana yang dikejar?” katanya.
Ia pun mendorong Polda Kepri dan BNNP Kepri untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan kualitas armada patroli laut.
“Saran saya kepada Pak Kapolda dan BNNP, bekerjasamalah untuk membuat atau menyediakan kapal dengan kecepatan yang memadai. Ini penting agar penegakan hukum di laut bisa lebih efektif,” pungkas Sudin.







Komentar