LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sistem politik Indonesia dinilai berada di titik krusial jika terus dibiarkan berjalan tanpa arah yang sejalan dengan presidensialisme.
Partai Golkar menegaskan, penyederhanaan partai politik bukan pilihan, melainkan kebutuhan konstitusional.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menekankan bahwa pembangunan sistem politik nasional harus konsisten dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Ia mengingatkan, sistem kepartaian tidak bisa dirancang terpisah dari desain dasar pemerintahan negara.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/2).
“Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” sambungnya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu, sistem presidensial akan terus pincang jika ditopang oleh terlalu banyak partai politik.
Fragmentasi berlebihan, kata dia, membuat pemerintahan sulit bergerak dan kebijakan strategis kerap tersandera kompromi politik.
“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” ujarnya.
Dalam konteks itu, Sarmuji menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold merupakan instrumen yang sah secara demokratis dan konstitusional untuk mendorong penyederhanaan partai secara alami.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan, penolakan terhadap upaya penyederhanaan tersebut sama saja dengan membuka jalan bagi sistem multipartai ekstrem yang tidak sejalan dengan karakter presidensialisme Indonesia.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” katanya.
Sarmuji menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Partai Golkar untuk terus mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional.
Ia menilai, yang dipertaruhkan jauh melampaui kepentingan partai.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tegasnya.







Komentar