LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Gelombang pelaporan guru ke kepolisian dinilai kian mengkhawatirkan dan berpotensi merusak sendi pendidikan.
DPR menilai kriminalisasi persoalan sekolah mencerminkan minimnya penghargaan terhadap profesi guru.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, menyoroti maraknya laporan orang tua terhadap guru ke aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan di sekolah.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak guru berada dalam posisi rawan karena persoalan kecil kerap langsung diseret ke ranah pidana.
“Miris melihat kondisi guru sekarang. Hal sepele saja sering kali langsung dilaporkan ke polisi,” ujar Karmila Sari kepada wartawan, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, sejumlah sekolah kini telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai langkah pencegahan.
Melalui mekanisme tersebut, setiap persoalan di lingkungan sekolah tidak serta-merta diproses sebagai tindak pidana, melainkan lebih dulu dikoordinasikan dan diklarifikasi bersama pihak sekolah.
“APH tidak langsung melakukan penyelidikan, tapi mengoordinasikan dulu dengan sekolah apa yang sebenarnya terjadi. Jadi tidak langsung masuk ke proses hukum pidana,” jelasnya.
Karmila menilai, konflik antara orang tua dan pihak sekolah sering dipicu perbedaan sudut pandang.
Latar belakang sosial serta tingkat pendidikan orang tua yang beragam turut memengaruhi cara menilai tindakan guru.
“Tidak semua persoalan langsung dilihat dari sisi pelanggaran HAM. Ada banyak faktor yang mempengaruhi cara orang tua menilai tindakan guru,” katanya.
Ia menegaskan, dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah diatur pasal khusus mengenai perlindungan guru.
Aturan tersebut, menurutnya, harus dijalankan secara konsisten agar guru tidak mudah dikriminalisasi dan tetap merasa aman menjalankan tugas mendidik.
“Ke depan, tidak bisa lagi sedikit-sedikit melaporkan guru ke kepolisian. Guru harus tetap kita hargai,” tegasnya.
Selain itu, Karmila menilai penyelesaian masalah melalui klarifikasi, verifikasi, dan dialog juga memiliki nilai edukatif bagi siswa.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun karakter anak agar tidak terbiasa menghakimi secara instan.
“Ini mengajarkan anak-anak kita untuk tidak langsung menghakimi, tapi melakukan cross-check dan mencari solusi terlebih dahulu, bukan langsung menilai dari sisi hukum pidana,” pungkasnya.







Komentar