Target Nilai Manfaat Tak Tercapai, Politikus PDI-P: BPKH Harus Diaudit

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritisi belum tercapainya target nilai manfaat investasi langsung yang dicanangkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025.

Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar kinerja tersebut dievaluasi serius sebelum BPKH mengajukan tambahan anggaran operasional.

“Tentu ini menjadi catatan kita. Jangan sampai BPKH minta tambah anggaran operasional, tetapi target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” kata Selly, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kepala BPKH, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selly mengungkapkan, dalam paparan RKAT 2025, target pengembangan investasi langsung ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Namun, realisasi nilai manfaatnya hanya mencapai sekitar Rp200 miliar. “Kesenjangan tersebut harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Selly mempertanyakan rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh keterbatasan investasi langsung dalam dua tahun terakhir, dan sejauh mana BPKH mampu mempercepat kinerja investasi ke depan seiring dengan pengajuan tambahan biaya operasional.

Selain itu, Selly menyoroti kinerja dua anak perusahaan BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited.

Menurutnya, investasi yang telah dilakukan di kedua entitas tersebut seharusnya sudah menunjukkan kemandirian, khususnya BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.

“Keberadaan anak perusahaan ini perlu dijelaskan ke depan, karena menyangkut dana yang kita investasikan dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.

Terkait rencana program tahun 2026, Selly mengingatkan agar seluruh target disusun secara realistis, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan.

“Jangan sampai kita menyetujui RKAT, tapi di tengah jalan harus diubah lagi karena targetnya tidak realistis,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana BPKH terkait program digitalisasi yang dibiayai dari anggaran operasional. Baginya, konsep digitalisasi harus dijelaskan secara konkret, termasuk integrasinya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), milik Kementerian Agama.

Selly berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP, sehingga pengelolaan keuangan haji ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.

“Jangan sampai disebut digitalisasi, tapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus bisa mengakses data setoran dan jemaah secara real time,” pungkasnya.

Komentar