Kasus Platform DSI, OJK Diminta Bongkar Alur Dana, dan Tak Ada yang Ditutupi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar mengingatkan tugas berat telah menanti Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2026-2032 yang baru saja dilantik.

Satu di antaranya, menurut Marwan, agar OJK memprioritaskan penuntasan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia atau DSI dengan total kerugian Rp2,47 triliun.

“Kami ucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang telah resmi dilantik. Namun, mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satunya penanganan kasus Dana Syariah Indonesia,” kata Marwan Jafar, dalam rilisnya, Sabtu (28/3/2026).

Ditegaskannya, OJK harus terlibat langsung dalam pengusutan tanpa kompromi. “Bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya lagi.

Marwan mengungkapkan penyelesaian skandal ini merupakan ujian pertama sekaligus titik balik memulihkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas OJK sebagai regulator. Sebab, kasus ini telah memakan korban sebanyak 11.151 pemberi dana (lender) yang hingga kini nasib dananya masih terkatung-katung, padahal entitas tersebut telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Politikus PKB itu memberikan catatan khusus mengenai pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh. Ia meminta OJK meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memastikan aset-aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada para korban yang mayoritas merupakan kalangan pensiunan.

“Bareskrim Polri memiliki wewenang menangani unsur pidana, sementara OJK berwenang dalam hal pengawasan dan administrasi. Kami minta agar seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian dan tanpa pengurangan apa pun. Kasihan para korban, banyak di antaranya adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Marwan mendorong adanya audit internal besar-besaran di tubuh OJK. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat regulator bisa melakukan penyimpangan hingga triliunan rupiah tanpa terdeteksi lebih dini. Evaluasi total terhadap sistem pengawasan dianggap mutlak dilakukan agar celah serupa tidak dimanfaatkan oleh oknum di masa depan.

“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total. OJK perlu melakukan audit internal, mengapa kasus Dana Syariah yang berada di bawah pengawasan OJK bisa menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” pungkasnya.

Komentar