Kasus Kesehatan Mental Mengkhawatirkan, Komite III DPD RI Kritisi Kesenjangan Layanan, SDM Kesehatan Hingga Regulasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Lonjakan kasus gangguan kesehatan jiwa, pada anak, remaja, dan kelompok rentan, menjadi alarm bagi ketahanan sumber daya manusia Indonesia ke depan.

Dalam catatan Komite III DPD RI, persoalan kesehatan mental telah menjadi isu strategis nasional yang membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah.

“Kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan secara menyeluruh dan menjadi fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Komite III DPD RI, lanjut Filep, juga menyoroti tren gangguan kesehatan mental di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Tingginya angka depresi, kecemasan, hingga kasus bunuh diri menegaskan bahwa kesehatan mental tidak lagi bisa dipandang sebagai isu sektoral, melainkan persoalan nasional yang berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan produktivitas masyarakat.

“Situasi ini menjadi alarm serius dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Filep.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memaparkan bahwa persoalan kesehatan mental telah menyentuh berbagai kelompok usia, termasuk ibu hamil dan anak-anak.

Data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan signifikan dalam kecenderungan gangguan mental yang membutuhkan intervensi lebih serius dan sistematis.

“Satu dari tujuh ibu hamil mengalami depresi. Dan yang lebih mengagetkan, sekitar 992 dari 250 ribu memiliki keinginan untuk menyakiti dirinya,” ungkap Dante.

Wamenkes juga mengungkapkan tren peningkatan perilaku berisiko pada anak dan remaja dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesehatan mental generasi muda menjadi tantangan besar yang harus segera diantisipasi melalui pendekatan promotif, preventif, hingga kuratif.

“Dari riset tahun 2015 ke tahun 2023, terjadi peningkatan tren anak yang berpikir dan mencoba mengakhiri hidup. Ada peningkatan persentase siswa yang berpikir mengakhiri hidup naik sebanyak 1,6 kali lipat, dan naik 2,7 kali lipat persentase siswa yang mencoba mengakhiri hidup,” jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai, keterbatasan layanan kesehatan mental tidak hanya disebabkan oleh kurangnya fasilitas, tetapi juga oleh rendahnya literasi masyarakat serta stigma terhadap gangguan kesehatan jiwa. Hal ini berdampak pada rendahnya akses layanan serta masih ditemukannya praktik penanganan yang tidak tepat di masyarakat.

“Terkait masalah kesehatan mental, di Jateng tentang kesehatan mental masih menjadi PR besar, karena masih dianggap awam. Kadang jika ada anggota keluarga atau dirinya sendiri yang mengalami, cenderung ditutupi,” kata Denty Eka Widi Pratiwi.

Selain itu, persoalan kesehatan mental juga berkaitan erat dengan kebijakan perlindungan sosial dan dukungan terhadap kelompok rentan.

Senator Indinesia asal Nusa Tenggara Timur Maria Stevi Harman menilai penguatan regulasi dan tindak lanjut kebijakan perlu dilakukan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental mendapatkan perawatan yang lebih komprehensif.

“Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 130 yang menegaskan bahwa penyakit kronis yang menyebabkan keterbatasan fisik, baik yang terlihat atau tidak terlihat, termasuk kesehatan mental, bisa masuk dalam kategori disabilitas,” imbuh Maria.

Komentar