Komisi III DPR RI: Nyatakan Darurat Narkotika, Tapi Perlakuan Tak Mencerminkan Kondisi Darurat

LIPUTAN.CO.ID, Kendari – Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, mengatakan peredaran narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra sudah berada pada kondisi darurat.

Demikian diungkap Siti Aisyah di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (16/4/2026).

Saat rapat bersama Polda, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Provinsi Sulawesi Tenggara, Siti Aisyah mempertanyakan besarnya kontribusi jalur laut sebagai pintu masuk narkotika ke Sultra.

Menurutnya, meski status darurat narkoba kerap digaungkan, langkah penanganan yang dilakukan belum menunjukkan keseriusan yang sebanding.

“Hari ini kita menyatakan darurat narkotika, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri,” tegasnya.

Dikatakannya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, sebab membutuhkan sinergi kuat antarpenegak hukum dan dukungan anggaran yang memadai, khususnya bagi BNN.

Karena itu, Siti Aisyah mendorong agar alokasi dana untuk penanganan narkotika dapat ditingkatkan secara signifikan.

Dilanjutkannya, besarnya perputaran uang dalam bisnis narkotika membuka celah keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika bukan lagi isu baru dan telah beredar luas di masyarakat.

“Dengan uang yang begitu besar, tidak mungkin narkotika ini berjalan sendiri. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat juga sudah menjadi pembicaraan publik,” tegasnya.

Siti Aisyah juga menyinggung kondisi di daerah pemilihannya di Riau, di mana peredaran narkotika disebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menggambarkan bagaimana narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk nelayan, hingga memicu keresahan sosial.

“Masyarakat sudah resah, tetapi pengaduan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya muncul aksi-aksi seperti pembakaran. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam penanganannya,” ujarnya.

Ia pun mengkritik langkah penindakan yang dinilai masih bersifat sementara, seperti pencopotan oknum pejabat kepolisian, tanpa menyentuh akar persoalan. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi hanya mengganti pelaku tanpa menyelesaikan sistem yang bermasalah.

“Apakah cukup hanya mencopot Kapolsek atau anggota? Apakah tidak akan muncul pemain baru? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Siti Aisyah mengajak seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.

“Mari kita sama-sama berperang melawan narkoba, termasuk dengan memperkuat dukungan anggaran dan sistem pengawasan,” pungkasnya.

Komentar