Kunker ke Kota Bandung, Komite IV DPD RI Bahas Optimalisasi TKD

LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja atau Kunker ke Kantor Wali Kota Bandung, Jawa Barat, diterima oleh Wali Kota H. Muhammad Farhan, S.E., M.I.Kom., beserta jajaran.

Menurut Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti, kunjungan kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas Transfer ke Daerah atau TKD.

Dalam pertemuan, Senator Indonesia asal Jawa Barat itu menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah Kota Bandung yang baru mencapai Rp678,06 miliar (9,43%) dari pagu Rp7,19 triliun, dengan realisasi PAD hanya 5,8% dan TKD 26,01%.

“Lima fokus permasalahan diidentifikasi, yakni belum optimalnya penyaluran TKD, tingginya ketergantungan fiskal terhadap DAU, tidak sinkronnya kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, kelemahan tata kelola, dan belum optimalnya kontribusi TKD dalam mengurangi ketimpangan fiska,” kata Sinta Rosma Yenti, didampingi Anggota Komite IV Jihan Fira dan H. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., di Kantor Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).

Sedangkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan komitmen pengelolaan fiskal daerah secara optimal sesuai regulasi, dengan meningkatkan sumber pendapatan dan mitigasi risiko agar pengelolaan keuangan tetap efektif, efisien, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bandung juga menyampaikan tantangan implementasi kebijakan nasional seperti kewajiban lahan koperasi di kelurahan yang sulit diterapkan akibat keterbatasan wilayah yang menunjukkan perlunya sinkronisasi kebijakan pusat dengan kondisi riil.

“Dengan Gini ratio 0,42, TKD diharapkan menjadi instrumen strategis mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendukung fleksibilitas daerah menghadapi dinamika kebijakan pusat termasuk pengurangan TKD dan kebijakan Work From Home,” ungkap Farhan.

Sebagai respons atas penurunan alokasi DBH, DAU, dan DAK, Pemerintah Kota Bandung melakukan efisiensi belanja, pengawasan ketat, inovasi pembangunan, serta optimalisasi PKB untuk layanan dasar.

Komite IV DPD RI akan mengundang Menteri Keuangan dalam Rapat Kerja 7 April 2026 mendatang, menggunakan data dari Kota Bandung sebagai bahan rekomendasi kebijakan konstruktif kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“DPD RI melalui Komite IV selalu hadir mendukung kepentingan daerah dalam memperkuat desentralisasi fiskal dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” imbuh Sinta Rosma Yenti.

Komentar