LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP belum memiliki kejelasan posisi di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Sofwan, banyak kepala desa mempertanyakan arah dan mekanisme KDMP, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pengelolaan usaha desa.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan dan regulasi yang jelas mengenai hubungan KDMP dengan BUMDes yang selama ini telah berjalan di desa-desa.
“Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya belum jelas di tengah keberadaan BUMDes,” kata Shofwan, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Selain persoalan KDMP, Sofwan juga menyoroti status aset desa yang hingga kini masih menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemerintah desa membutuhkan kepastian hukum mengenai pengelolaan dan kepemilikan aset agar tidak memicu persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif.
Langkah tersebut dia nilai penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan maupun pengelolaan aset desa.
Ditegaskannya, kepastian regulasi sangat penting agar desa tidak menjadi pihak yang bingung dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
Diingatkannya, seluruh kebijakan yang menyangkut desa harus disusun secara sinkron sehingga dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.
Sofwan berharap pemerintah segera memberikan kepastian terhadap tata kelola KDMP dan aset desa agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







Komentar