Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu di Desa

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin mendorong kepala daerah untuk memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan usaha ultra mikro-mikro kelompok ibu PKK di daerah.

DPD RI, menurutnya, mengapresiasi dan menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta lembaga keuangan PT. PNM Mekaar ((Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), menurunkan bunga pembiayaan menjadi maksimal 9 persen.

“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujar Sultan, Jum’at (15/5/2026).

Sebagai Wakil Daerah, Sultan mengapresiasi kebijaksanaan Presiden Prabowo yang secara tegas dan meyakinkan meminta agar pembiayaan terhadap usaha ultra mikro oleh manajemen PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) ditetapkan secara lebih mudah dan murah.

“Keputusan presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian Negara terhadap produktifitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan PT. PNM yang adalah lembaga keuangan mikro milik Danatara memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan terhadap usaha ultra mikro hingga menengah. Sultan ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” usulnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menginstruksikan agar suku bunga program PT. PNM Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH, di Kejagung, Jakarta pada Rabu (13/5/2025).

Komentar