Pansus Angket KPK Jumpa Kapolri, Ini Hasilnya

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan Polri menjamin pengamanan pada setiap proses penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket KPK.

Pernyataan tersebut dikatakan Agun saat menggelar konferensi pers, usai delegasi Pansus KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) M Tito Karnavian, di Markas Besar Polri, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

“Polri siap memberikan pendampingan kepada DPR dalam menjalankan tugasnya. Juga terhadap saksi dan narasumber yang berkaitan dengan Pansus Angket. Karena sudah menjadi kewajiban Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap unsur warga negara,” kata Agun.

Respon Polri tersebut ujar Agun, sesuai dengan permintaan Pansus Angket KPK guna melaksanakan tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket secara efektif dan efisien. “Kami tidak ingin nantinya justru memunculkan kontraproduktif,” tegas dia.

Pansus Angket lanjutnya, tidak mengharapkan adanya mobilisasi masa yang bisa menimbulkan kegaduhan, karena tugas, fungsi dan wewenang angket sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku, terlebih saat ini sudah terbit berita negara tentang Angket KPK.

“Misalkan, terjadinya mobilisasi masa, lalu pengarahan yang membuat gaduh, jadi kami harapkan hal itu tidak terjadi, karena kami jelaskan kepada Pak Kapolri bahwa pansus ini adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam Udang-Undang Dasar, diatur oleh Undang-Undang MD3, kami laporkan juga sudah ke luar berita negaranya yang tidak lain dalam menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yakni penyelidikan,” ungkap Agun.

Selain delegasi Pansus Angket KPK, hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Sedangkan Kapolri Tito didamping oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. (zul)

Komentar