Fahira Idris: Kita Doakan, para Hakim Konstitusi Mampu Memutus PHPU dengan Adil dan Imparsial

Jakarta – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris berharap seluruh rangkaian proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terutama terkait perselisihan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menyajikan perdebatan yang substantif dan cerdas.

Kalau harapan itu terwujud kata Fahira, maka semua proses sidang di MK tidak hanya akan jadi media pendidikan politik bagi rakyat, tetapi juga akan menjadi forum bagi rakyat untuk menyaksikan langsung bahwa nilai-nilai dasar dari demokrasi adalah kejujuran dan keadilan.

“Kita berharap sidang sengketa pilpres di MK nanti menjadi media pencerahan bagi siapa saja, baik bagi mereka yang berkeyakinan bahwa pilpres tidak berlangsung demokratis, jujur, dan adil, maupun bagi mereka yang berkeyakinan bahwa pilpres sudah demokratis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, rakyat diharapkan ikut memantau dan mengawasi jalannya persidangan lewat berbagai media komunikasi,” ujar Fahira di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut Senator asal DKI Jakarta ini, hadirnya MK dengan salah satunya kewenangannya menyelesaikan sengketa pemilu dilatarbelakangi kesadaran bahwa sebagai sebuah proses politik, proses pemilu sangat rentan dengan berbagai pelanggaran peraturan tentang pemilu yang menyangkut kampanye, tindak pidana pemilu, politik uang, sampai kecurangan dalam penghitungan suara yang sangat mungkin memengaruhi hasil pemilu sehingga diperlukan mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu tersebut, dan MK adalah mekanisme tersebut.

“Konsekuensi bagi Indonesia yang sudah memilih menjadi negara demokratis adalah menggelar pemilu yang bersih. Dari pemilu yang bersih, jujur, adil, bebas, dan tidak memihak maka akan lahir sebuah pemerintahan yang demokratis. Dan MK diberi tanggungjawab untuk memastikan hal ini,” tegas Fahira.

Salah satu pendidikan politik yang penting disajikan selama proses sidang PHPU ini, lanjut Fahira, adalah makna PHPU jangan dimaknai dalam arti sempit berupa penghitungan suara saja, tetapi juga berbagai pelanggaran yang terjadi baik dalam perhitungan suara maupun dalam proses yang dapat memengaruhi hasil pemilu.

“Mudah-mudahan segala keriuhan pascapilpres ini bisa reda di tangan MK. Kita doakan bersama, para Hakim Konstitusi mampu memutus perkara perselisihan hasil pilpres ini dengan adil dan imparsial,” pungkas Fahira.