Jakarta – Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Idham Azis untuk menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Profesor Muhammad Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI dari pagi hingga sore, Rabu (30/10/2019), menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjenpol Idham Azis yang dimulai dengan kunjungan Komisi III DPR RI ke kediaman Idham Azis.
Rapat uji kelayakan dan kepatutan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Usai rapat pleno, Herman mengumumkan hasilnya, bahwa Komisi III DPR RI menyetujui Komjenpol Idham Azis menjadi Kapolri, keputusan ini diambil secara aklamasi.
“Semua Fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi-fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjenpol Idham Azis sebagai Kapolri,” kata Herman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Keputusan persetujuan Idham Azis sebagai Kapolri ini ujar Herman, segera disampaikan Komisi III DPR RI ke Pimpinan DPR RI. Rencananya Paripurna hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan digelar besok. “Sore ini kami langsung bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna besok,” ujar Herman.
Sementara itu, Komjenpol Idham Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya). “Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” katanya.
Tujuh program tersebut, pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan.






