Jakarta – Komisi VI DPR RI mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar polis nasabah oleh PT. Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat dengan jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya, dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2019).
Selain mendorong Panja atau Pansus, Aria juga menyebutkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyelesaian permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan. “Dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu juga mendorong seluruh Direksi Jiwasraya yang sekarang menjabat untuk mempersiapkan rencana strategis penyelesaian masalah yang saat ini ada di Jiwasraya. “Serta memberikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI,” pinta Aria.
Terakhir Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menyarankan Direksi Jiwasraya dapat membuka komunikasi dengan nasabah polis bancassurance agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian permasalahan pembayaran klaim. “Upaya tersebut patut dilakukan segera sehingga meminimalisir efek perpanjangan masalah yang akan timbul,” tegasnya.
Sebagai informasi, Jiwasraya saat ini membutuhkan suntikan dana hingga Rp32,8 triliun dari pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan kecukupan modal asuransi sebesar 120 persen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jiwasraya juga tercatat memiliki ekuitas yang negatif karena beberapa penyebab, diantaranya melakukan investasi pada asset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi.






