Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan proses pemilihan mitra pelaksana program Kartu Prakerja yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, program Kartu Prakerja yang didapatkan oleh delapan perusahaan rintisan (Star-up) harusnya transparans dan akuntabilitasnya terjaga dalam prosesnya.
“Publik bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini. Hal ini bisa menimbulkan dugaan dan prasangka di tengah masyarakat bahwa Kartu Prakerja ini ada kesan diatur dan di plot untuk pihak-pihak tertentu yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Pemerintah tidak memberikan kesempatan secara terbuka kepada semua pihak dalam proses lelang atau tendernya,” ujar Guspardi, Rabu (22/4/2020).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, sebelumnya diduga pemerintah menunjuk delapan perusahaan sebagai mitra Kartu Prakerja. Mereka adalah Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.
“Apalagi jumlah uang yang digelontorkan oleh pemerintah dalam program ini terbilang tidak sedikit yakni Rp5,6 triliun atau rata-rata sekitar Rp700 miliar per perusahaan yang disiapkan pemerintah untuk Kartu Prakerja,” ungkap mantan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang itu.
Diketahui, Skill Academy merupakan salah satu mitra pelaksana dari Kartu Prakerja. Dimana mantan Stafsus Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Syah Devara merupakan CEO sekaligus pendiri RuangGuru.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini mengingatkan saat ini momen yang tepat bagi pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Namun, ia menyayangkan mitra pelaksana program kartu prakerja yang terkesan diberikan kepada pihak yang dekat dengan penguasa.
“Jangan pemerintah bertindak tidak transparan karena merasa dilindungi pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Aturan itu berbunyi; segala biaya yang dikeluarkan pemerintah merupakan upaya menyelamatkan ekonomi dan bukan kerugian negara. Pemerintah juga tidak bisa dituntut dalam penanganan Covid-19.
“Pemerintah harus didorong membuka kepada publik terkait proses pemilihan mitra pelaksana dalam program Kartu Prakerja,” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini.







Komentar