Fachrul Razi: Penting Dasar Pemikiran dan Pemekaran Papua

Jakarta – Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Otonomi Khusus Papua DPD RI Fachrul Razi mengatakan pentingnya dasar pemikiran dan dasar pemekeran Papua yang tertuang dalam Pasal 76 draf RUU tentang Otsus.

Demikian dikatakan Fachrul Razi dalam Rapat Kerja (Raker) Timja RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam Forum Pansus RUU Otsus Papua, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/5/2021).

“Penting dasar pemikiran dan dasar pemekaran yang kuat dalam draf RUU tentang Otsus Papua. Jika hal ini tidak mempunyai dasar yang kuat, maka akan menjadi persoalan baru dimasa mendatang,” kata Fachrul.

Anggota Pansus DPD RI untuk RUU Otsus Papua, Yorrys Raweyai menekankan pentingnya empat persoalan Papua menjadi bagian dari pembahasan ini yaitu mengenai sejarah Papua, HAM, pembangunan, dan marginalisasi.

Komentar