Peringatan Hari Ibu Ke-93, Sefti Ramsiaty: Bukan Mother’s Day

Liputan.co.id, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memeringati Hari Ibu Ke-93, yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Menurut Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI, Sefti Ramsiaty, Hari Ibu merupakan bentuk pengakuan serta penghargaan atas perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Tanggal 22 Desember dipilih untuk menghormati Kongres Perempuan I di Yogyakarta pada tahun 1928 yang merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia.

“Karenanya, Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah Mother’s Day, melainkan momentum untuk mendorong perempuan Indonesia menjadi perempuan yang berdaya dan setara kedudukannya,” kata Sefti Ramsiaty, saat memimpin Apel Pagi Peringatan Hari Ibu ke-93, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Membacakan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dalam Peringatan Hari Ibu Ke 93, Sefti Ramsiaty mengatakan, perempuan-perempuan Indonesia dengan gagah berani menembus batas-batas sosial, bersuara untuk memperjuangkan hak-hak kaumnya, dan bersama- sama dengan kaum laki-laki, meraih kemerdekaan.

Pada akhirnya, konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjamin kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan.

“Atas nama Pimpinan Kesekjenan menyampaikan Selamat Hari Ibu, bagi ibu dan perempuan di seluruh Indonesia khususnya Ibu dan Perempuan yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI baik di Kantor Senayan maupun seluruh Kantor Daerah,” ujarnya.

Usai upacara apel pagi yang diikuti seluruh ASN Setjen DPD RI baik secara fisik dan virtual, dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng memperingati Hari Ibu ke-93 oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, sekaligus membuka gelaran Festival Jajanan Nusantara, dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Setjen DPD RI.[liputan.co.id]

Komentar