Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Dinilai Sangat Progresif

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI Sultan B Najamudin memuji dan mendukung langkah berani Kejaksaan Agung dalam menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan RI.

“Sebagai bangsa, kita patut bersyukur atas pendekatan hukum dari Kejaksaan Agung yang berani, tegas dan humanis pada kasus-kasus besar bernilai triliunan rupiah di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sangat tertutup sejak beberapa tahun silam. Menurut saya, itu satu terobosan hukum progresif yang sangat dinantikan publik,” kata Sultan, dalam rilisnya, Sabtu (15/1/2022).

Tanpa keberanian seorang Jaksa Agung, lanjutnya, publik mungkin tidak akan mengetahui busuknya manajemen keuangan asuransi Asabri, Jiwasraya dan Kemenhan di masa lalu. Ini menjadi mimpi buruk bagi para pelaku kejahatan keuangan dan korupsi lainnya yang belum sempat terungkap.

“Apa yang sedang diupayakan oleh kejaksaan Agung adalah wujud kedaulatan hukum yang sangat langka dijumpai sejak reformasi. Termasuk ketika Jaksa Agung mulai mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, semua pihak wajib mendukung dan kooperatif terhadap kinerja Kejaksaan,” tegas.

Dia jelaskan, secara kelembagaan, DPD RI selalu mendukung penuh setiap tindakan hukum kasus penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar, seperti yang sedang menjadi atensi DPD RI saat ini.

Diketahui, Kejaksaan Agung menaikkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan. Hal ini setelah tim penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan satelit di Kemenhan tersebut.[liputan.co.id]

Komentar