Komite I Gelar RDP Bahas Perekrutan PPPK Di Lingkungan Setjen DPD RI

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi, membahas mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI,

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, berlangsung di Ruang Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Fachrul Razi berharap agar nasib tenaga honorer di lingkungan Setjen DPD RI dapat diangkat menjadi PPPK, karena keberadaan tenaga honorer selama ini telah membantu Anggota DPD RI dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai wakil daerah.

Satu di antaranya, kata Fachrul, dalam memberikan dukungan keahlian dan administrasi.

“Kita kemarin sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB terkait hal ini. Sekarang kita ingin meminta penjelasan sejauh mana sudah dilakukan oleh Pak Sekjen,” kata Fachrul.

Dalam RDP, Anggota Komite I DPD RI Ajiep Padindang berharap ada upaya agar tenaga honorer di lingkungan Setjen DPD RI yang tidak lolos sebagai PPPK, dapat diangkat sebagai tenaga pendamping pembangunan atau tenaga khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang keluar secara khusus.

“Mereka bukan ASN atau PPPK, tapi ada Keppres yang keluar secara khusus, untuk menutupi sebagai tenaga fungsional. Karena di kesekjenen butuh tenaga fungsional, bukan administratif. Kita pikirkan bagaimana sistemnya,” kata Ajiep.

Sedangkan anggota DPD RI Alirman Sori mengatakan dalam rekrut PPPK di lingkungan Setjen DPD RI, harus berdasarkan pada rasionalitas kebutuhan yang ada. Mekanisme tersebut, lanjutnya, dapat memberikan dukungan keahlian dari PPPK terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPD RI.

“Memang perlu ada rasionalitas, berapa kebutuhan yang sesungguhnya untuk lembaga, sehingga betul-betul menjadi efisien dan efektif. Dan kita yang kita butuhkan spesifikasinya apa, itu penting. Kalau itu bisa dilakukan, saya yakin dan percaya, akan membantu tugas-tugas kita semua,” kata Alirman.

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan, mekanisme pengangkatan PPPK di lingkungan Setjen DPD RI dilakukan berdasarkan pada kebutuhan organisasi.

Keberadaan PPPK lanjutnya, juga bertujuan untuk memberikan supporting system bagi Anggota DPD RI selain dari PNS yang ada di lingkungan Setjen DPD RI.

Menurutnya di tahun 2023 ini, terdapat 133 formasi yang akan dibuka dalam perekrutan PPPK. Dirinya pun akan memprioritaskan tenaga honorer yang telah bekerja di Setjen DPD RI untuk menjadi PPPK.

“Kita hanya mendapatkan 133, kita akan buka lelang terbuka dan lelang dengan syarat khusus. Dengan syarat khusus, kita mencoba memberikan ruang kepada teman-teman sudah agar mendapatkan nilai plus. Meski pembobotan di CAT sudah mendapatkan ranking, kita akan buka ruang sistem penerimaannya melalui wawancara untuk memprioritaskan mereka menjadi PPPK,” jelasnya.

Komentar