Soal Anggaran Kemendikbudristek, Komite III DPD RI Usul Perbanyak Wakil Menteri

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp722.6 triliun.

Sepintas, kata Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri, anggaran Kemendikbudristek Rp722.6 itu kesannya sangat besar di banding dengan kementerian atau lembaga negara lainnya.

“Tapi setelah didalami melalui rapat dengan Kemendikbudristek, ternyata masih dibutuhkan ratusan triliun lagi,” kata Hasan Basri.

Hal itu dikatakan Hasan di sela Rapat Komite III DPD RI dengan Mendikbudristek membahas; Program Kerja Kemendikbudristek RI dan Realisasi Kerja/Anggaran; Inventarisasi Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi;/Uang Kuliah Tunggal; Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bahkan lanjut Hasan, Kemendikbudristek masih membutuhkan anggaran subbsidi pemerintah sekitar Rp6 triliun.

Dijelaskannya, dalam anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp722.6 itu tidak semuanya dieksekusi oleh Kemendikbudristek.

“Didalamnya ada anggaran pendidikan misalnya untuk Kemenhan, Kemenag dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya milik pemerintah,” ungkap Hasan.

“Untuk sektor pendidikan agama saja ada Rp106 triliun. Artinya anggaran Rp106 itu terbaca di Kemendikbudristek, tapi eksekusi anggarannya ada di Kemenag,” imbuh Hasan Basri.

Dari sisi Komite III DPR RI selaku pengawasan, ujar Hasan, relatif agak menyulitkan karena Kemhan tidak mitrakerja Komite III.

Karena itu, kata Hasan, Komite III DPD RI mengusulkan agar diperbanyak Wakil Menteri Kemendikbudristek.

“Tekait eksekusi anggaran  Kemendikbudristek, sebaiknya wakil menterinya diperbanyak. Kalau anggarannya di eksekusi di bawah satu atap, akan mudah menjalankannya,” kata Hasan Basri.

Komentar