Komite III DPD RI Nilai PON Aceh-Sumut Tak Meriah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara pada 9 hingga 20 September 2024 lalu tidak se hebat penyelenggaraan PON XX di Papua.

Hal itu dikatakan Filep saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gunawan Suswantoro, membahas PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

“Dibandingkan dengan PON Papua, itu meriah sekali, bahkan sepertinya itu (PON XX di Papua) terbesar di seluruh Indonesia. Hal yang sama seharusnya dialami oleh PON Aceh-Sumut, tapi kita tidak melihat itu,” kata Filep.

Berdasar hasil pengawasan Komite III DPD RI, lanjut Filep, ada beberapa masalah ditemukan dalam penyelenggaraan PON XXI.

Pertama, terbatasnya kesiapan infrastruktur, di mana sebagian venue masih belum selesai dibangun dan masih dilakukan renovasi. Kedua, ditemukannya keterbatasan anggaran, terutama dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat untuk kegiatan PON XXI di Sumut.

Ketiga, banyak keluhan dari atlet tentang akomodasi yang kurang layak. Keempat, kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan PON XXI.

“Dan kelima, persiapan atlet dan kontingen kurang didukung dengan sarana dan prasarana latihan untuk meningkatkan daya saing,” ungkap Filep.

Hasil pengawasan DPD RI tersebut tidak dibantah oleh Gunawan Suswantoro. Namun Gunawan mengklaim penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut sukses dan menjadi event PON terbesar dalam sejarah.

Bahkan menurut Gunawan, PON XXI menghasilkan peningkatan prestasi atlet dan dinilai mampu memberdayakan ekonomi daerah.

“Hal itu terlihat dengan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto di Aceh dan Sumut sebesar 2,1% dan mampu mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM,” imbuh Gunawan.

Meski diklaim sukses oleh Kemenpora, Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan kekecewaannya atas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang dinilau belum optimal dari segi fasilitas dan pendanaan ke Kemenpora.

Dedi juga mengkritik Pemerintah Pusat yang dinilainya kurang mendukung sepenuhnya dari segi pendanaan PON. Dari usulan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk membangun venue, diturunkan menjadi Rp1,1 triliun, dan akhirnya hanya memperoleh Rp400 miliar.

“Ini sangat tidak fair, soal anggaran yang harusnya disiapkan secara utuh oleh pemerintah. Ini kekecewaaan masyarakat Sumut yang harus saya sampaikan. Kami harap ini tidak terjadi lagi di masa depan, terutama di PON selanjutnya yang akan diselenggarakan di NTB dan NTT,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian SY, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat, terutama dari segi anggaran yang menyebabkan pelaksanaan PON XXI memunculkan berbagai permasalahan yang disorot masyarakat.

“Saya memahami betapa terpukulnya Pak Dedi (Iskandar Batubara) karena sebagai perwakilan daerah, kami membawa nama daerah di mata nasional. Saat PON (Aceh-Sumut) menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, kami juga merasa terbebani dengan permasalahan yang ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan PON, baik dari penyiapan infrastruktur, non-fisik, maupun anggaran.

Ia menekankan bahwa keterlibatan Pemerintah Pusat, termasuk Kemenpora bersifat wajib tanpa membebani provinsi tuan rumah secara berlebihan.

“Karena PON adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar bantuan. Anggaran untuk PON harus dipastikan adil dan seimbang, baik untuk PON di Papua, Aceh-Sumut, maupun nanti (PON XXII) di NTB dan NTT,” imbuh Erni.

Komentar